JAKARTA-PINews.com,- Terus mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan lesscash society, Bank DKI bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, mengoperasikan sistem pembayaran e-samsat. Hal ini sebagaimana penandatangan kerjasama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi bersama dengan Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael RolandI Casnanta Brata dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra di Jakarta (04/10).
E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI, EDC Bank DKI dan Mobile Banking yakni JakMobile. E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.
Cara pembayaran PKB, sangat mudah tutur Kresno. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk Nomor Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.
Direktur Utama PT. Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan bahwa layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. “Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI terhubung Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via E-Channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta” ujar Kresno.
Selain penerapan E-Samsat DKI jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional. Dalam hal ini Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta. Lebih lanjut ia menuturkan dengan adanya Samsat Online Nasional ini wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan, karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerjasama dalam Samsat Online Nasional ini.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
