Jakarta,PINews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tokoh agama di Indonesia untuk merangkul mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) guna meluruskan pemikiran mereka.
"Tentu pertama ideologinya harus diluruskan. Itu jadi tugas, katakanlah majelis ulama, tugas para dai dan sebagainya," kata Wapres di kantornya, Jakarta, Kamis.
Menurut JK, para mantan pengikut Gafatar selama tidak melakukan tindakan kriminal perlu dilindungi dan diterima oleh masyarakat.
Sementara, organisasi Gafatar, jelas Wapres, perlu dibubarkan karena melanggar aturan-aturan umum dan ideologinya perlu diluruskan sesuai nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Manusia kan dimana pun boleh minta maaf, boleh taubat. Masa Tuhan saja menerima taubat, kita tidak mau menerima kalau dia sudah kembali pada pemikiran-pemikirannya itu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menginstruksikan kepada bupati dan wali kota setempat segera membekukan izin organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang sudah diterbitkan.
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim menyekapati agar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diberikan kepada Gafatar segera dicabut.
Pertimbangan untuk mencabut SKT organisasi Gafatar berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan terkait kiprah Gafatar di Kaltim.
Selain itu, ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Karya Jaya, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis mengucapkan syahadat sebagai ikrar mereka kembali ke ajaran Islam.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
