Jakarta, PINews.com - Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans sekarang menjadi Kemeterian Tenaga Kerja, Jamaludin Malik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu mengemuka dari penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2) malam.
Jamaludin diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan. Atas dugaan itu, Jamaluddien disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 jo Pasal 421, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
"Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menemukan dua alat bukti dan menetapkan JM, Dirjen P2KT, Kemnakertrans sebagai tersangka. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan anggaran 2013 - 2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014," kata Priharsa Nugraha.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak Rabu (11/2/2015) kemarin, hingga Kamis (12/2/2015) dinihari terkait proses penyidikan kasus itu. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat ini bernama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa), di Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, rumah Jamaludin yang berada di Cinere, Jakarta Selatan dan rumah seseorang bernama M. Arsyad Nurdin yang merupakan mantan Direktur PT PKT, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berada di kawasan Jati Bening juga digeledah. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit treadmill yang diduga merupakan hasil pemerasan," pungkas Priharsa.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
