Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu, Senin (26/1). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Anggito memilih irit bicara. Anggito mengklaim jika pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Lelaki yang tampil mengenakan baju koko coklat ornamen putih dibalut jaket hitam itu ditelisik soal penganggaran haji.
"Kelanjutan, tambahan saja," ucap Anggito sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Anggito hanya mengangguk saat disinggung apakah konfirmasi lanjutan tersebut terkait dengan pemondokan, transportasi, dan katering. Dia tak menampik ditelisik soal sisa kuota haji milik jamaah sebanyak 2.000.
Pun demikian, Anggito enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu. Dia memilih meninggalkan gedung KPK dengan langkah cepat.
"Nggak. Konfirmasi soal angka-angka aja. Ya angka-angka jumlah. Nggak. Angka-angka jamaah, kuota. Itu ya. Iya. Kurang lebih begitu lah (sisa kouta)," tandas Anggito.
Anggito diketahui sudah diperiksa berkali-kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Terkahir kali Anggito diperiksa 18 Desember 2014 lalu.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
