Magelang, PINews.com - Gunung Merapi semakin aktif penambang batu dan pasirpun ikut-ikutan tidak menghentikan aktifitasnya, padahal justru seharusnya kegiatan penambangan dihentikan, selain alasan keselamatan, renovasi jalur evakuasi warga yang masih rusak juga menjadi terganggu.
Dari informasi yang dihimpun tim portalindonesianews, penambangan masih terjadi di wilayah aliran lahar Merapi, tepatnya di aliran sungai Desa Senowo Mangunsoko, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang Rabu (7/5).
Terlebih lagi penambangan itu dikategorikan penambangan ilegal karena menggunakan alat berat.pemerintah setempat sudah berkali-kali memberi peringatan kepada para penambang untuk menghentikan aktifitasnya kerna juga mengganggu proses renovasi jalur evakuasi warga. Namun himbauan tersebut tidak digubris, penggunaan alat berat tentu saja kembali merusak jalan yang baru saja dibenahi.
"Tapi ternyata, upaya kami tidak dibarengi dengan berhentinya aktivitas penambangan. Akibatnya jalur evakuasi masih banyak yang mengalami kerusakan karena dilewati truk- truk pengangkut bahan galian C (pasir dan batu) dari alur sungai berhulu Merapi," kata Agung Trijaya, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang.
Tindakan tegas akhirnya diambil oleh Pemda dengan menertibkan delapan unit alat berat yang ada dilokasi penambangan dan menghentikan aktifitas penambangan.
Menurut dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012, penambangan dengan menggunakan alat berat adalah ilegal. Sedangkan penambangan manual diperbolehkan dengan syarat sudah mengantongi izin dari Pemkab Magelang.
"Selama ini kita sudah terlalu lama memberika toleransi. Sekarang, semua penambangan baik pasir maupun batu tidak boleh menggunakan alat berat. Bagi yang melanggar akan kita tertibkan," tegas Agung.
hingga saat ini penambangan masih kerap berlangsung dibeberapa tempat lain. Pemda sudah berupaya agar para penambang menghentikan aktifitasnya mulai dari peringatan hingga pemberian sanksi dan tindakan tegas seperti penertiban.
Editor: Rio Indrawan